77800c56f8fd740701cb19b0f6a830c4
By: 22 22-12-2025

Kolaborasi LKBH IBLAM dan PUSPAGA, Perlindungan Hukum bagi Perempuan, Anak, dan Keluarga

KOTA BEKASI – Dalam upaya mewujudkan ketahanan keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IBLAM resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) “Mpok Asih dan Bang Bek” Kota Bekasi. Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, sebagai langkah konkret mengintegrasikan layanan psikososial dan bantuan hukum bagi masyarakat Kota Bekasi.

Kolaborasi ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan penguatan aspek perlindungan hukum dalam layanan keluarga yang berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi. Sinergi kedua lembaga ini diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif, khususnya bagi perempuan, anak, dan keluarga yang berada dalam situasi rentan.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi penyuluhan dan edukasi hukum kepada masyarakat terkait hak-hak perempuan, anak, dan keluarga; pendampingan serta advokasi hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan kasus keluarga lainnya; serta peningkatan kapasitas konselor dan relawan PUSPAGA melalui pelatihan hukum keluarga yang berperspektif gender dan berbasis hak anak.

Divisi Pencegahan PUSPAGA Kota Bekasi, Resa Rusayani, S.H., M.H.(C), menyampaikan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kebutuhan penting dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat.
“Sinergi antar lembaga dalam memberikan akses hukum yang mudah dan gratis bagi masyarakat Kota Bekasi, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi, sangat dibutuhkan. PUSPAGA berharap kolaborasi ini dapat memastikan kelompok rentan tidak lagi terhambat oleh biaya maupun prosedur yang rumit saat mencari keadilan,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Hamzah Robbani, S.E.I., M.M., M.H., selaku Kepala Bidang Kerja Sama LKBH IBLAM, dan Dwi Setyowati, S.Kom., M.M., selaku Ketua PUSPAGA Kota Bekasi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh tim advokat LKBH IBLAM, yakni Muhammad Furqon Alfaruqi, S.H., Efhardian Praswandho, S.H., dan Apriyadi, S.H.

Penandatanganan kerja sama ini disaksikan langsung oleh Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi, serta dihadiri oleh seluruh ASN dan tamu undangan, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Ibu yang digelar di Kantor Wali Kota Bekasi.

Melalui kolaborasi strategis ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap dapat terus memperkuat perlindungan hukum dan layanan keluarga, sehingga Kota Bekasi semakin menjadi kota yang ramah keluarga, aman bagi perempuan dan anak, serta memberikan akses edukasi dan keadilan yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

(Ndoet)

Pemkot Bekasi LKBH IBLAM DP3A