KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi membentuk Forum Komunikasi Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Kota Bekasi Periode 2025–2030 sebagai langkah strategis memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Pembentukan Forum PUSPA ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dan lembaga yang responsif terhadap isu gender dan anak.
Wali Kota Bekasi menetapkan pembentukan Forum PUSPA melalui Keputusan Wali Kota Bekasi, sebagai wadah koordinasi partisipasi publik untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak di Kota Bekasi.
Forum PUSPA bertujuan untuk mengoordinasikan peran serta masyarakat, lembaga, dan pemangku kepentingan dalam mendukung program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sekaligus mendorong terbangunnya lembaga-lembaga masyarakat yang responsif gender dan ramah anak.
Dalam pelaksanaannya, Forum PUSPA memiliki tugas utama antara lain mengoordinasikan partisipasi masyarakat, menyusun serta melaksanakan rencana kerja dan program kolaboratif lintas lembaga, serta melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan secara berkala kepada Wali Kota Bekasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
Secara struktural, Forum PUSPA Kota Bekasi dipimpin oleh Ketua, Dra. Hj. Enny Pristini, yang didukung oleh sekretariat serta lima bidang kerja strategis, yaitu:
• Bidang I Hukum dan Advokasi Kasus, yang berfokus pada pencegahan kekerasan, pendampingan hukum, serta penghapusan tindak perdagangan orang.
• Bidang II Ekonomi dan Pemberdayaan Perempuan, yang mendorong kewirausahaan perempuan dan penguatan kemandirian ekonomi keluarga.
• Bidang III Agama dan Ketahanan Keluarga, yang menitikberatkan pada penguatan pola asuh berbasis nilai religi, kampanye keluarga sakinah, serta pencegahan perceraian.
• Bidang IV Pendidikan, Literasi Digital, dan Pengembangan SDM, yang berfokus pada literasi digital aman, pencegahan perundungan, serta peningkatan kompetensi perempuan di era digital.
• Bidang V Advokasi Kebijakan dan Jejaring Lembaga, yang menguatkan kemitraan pentahelix serta menyusun rekomendasi kebijakan berbasis data.
Forum PUSPA Kota Bekasi memiliki masa bakti selama lima tahun, terhitung sejak tahun 2025 hingga 2030, dan diharapkan menjadi mitra strategis Pemerintah Kota Bekasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, serta berpihak pada kesejahteraan perempuan dan anak.
(Ndoet)
Pemkot Bekasi Puspa Kota Bekasi DPPPA Kota Bekasi